
Tax Unit
Bank Shinhan Indonesia - Bank Shinhan Indonesia
Full-time
Min. 1 years of experience
Bank Shinhan Indonesia
Deskripsi Pekerjaan
Bertanggung jawab atas pengelolaan pajak perusahaan, termasuk pembuatan, penghitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak serta penerbitan dokumen perpajakan terkait.
Kualifikasi
Minimal 1 tahun pengalaman di bidang perpajakan, khususnya di perbankan
Memiliki brevet A/B dan C (nilai tambah)
Memahami peraturan dan regulasi perbankan
Memahami sistem akuntansi perbankan
Memahami sistem dan peraturan perpajakan
Tanggung Jawab
Melakukan pembuatan, penghitungan, dan penyetoran pajak-pajak (kecuali PPh 21)
Melakukan pelaporan pajak yang telah disetor
Menerbitkan bukti pemotongan pajak
Menerbitkan faktur pajak
Bank Shinhan Indonesia
SelengkapnyaPT Bank Shinhan Indonesia berizin dan diawasi oleh OJK & BI serta merupakan peserta penjaminan LPS.Maksimum nilai simpanan yang jamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 milliar.Tingkat bunga penjaminan LPS silahkan aksesdisini.PT Bank Shinhan Indonesia berizin dan diawasi oleh OJK & BI serta merupakan peserta penjaminan LPS.Maksimum nilai simpanan yang jamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 milliar.Tingkat bunga penjaminan LPS silahkan aksesdisini.
Industri
-
Lokasi
Bank Shinhan Indonesia
Benefit Perusahaan
Benefits tidak ditampilkan
Loker Serupa
Tertarik dengan lowongan ini?
Login atau daftar untuk melamar pekerjaan ini